Sudah berbulan-bulan rasanya tidak meng-update blog ini, kangen juga ih! *lebaydotcom. Anyway, setelah di posting-posting yang lalu saya pernah menulis soal serah terima, fasilitas sampai cara bayar tagihan utilitas rusunami Kalibata Residence sekarang saatnya menulis soal parkir!
Di milis rusunami yang saya ikuti, persoalan parkir menjadi topik yang sangat hangat dibicarakan. Penyebabnya apalagi kalau bukan karena pemilik unit rusunami masih diharuskan untuk membayar biaya berlangganan parkir. Logika orang awamnya, pemilik lahan masih harus membayar parkir di atas lahannya. Aneh, tapi ya gitu deh!
Jadi per 1 April lalu penghuni Kalibata Residence sudah dapat mengikuti undian guna mendapatkan tarif berlangganan parkir sebesar Rp 125.000 per bulan. Tarif langganan tersebut merupakan diskon 37,5% dari tarif normal. Namun tarif diskon hanya berlaku untuk tahun pertama. Sementara untuk motor tarif yang berlaku adalah Rp 50.000 per bulan.
Persyaratan mengikuti undian parkir seperti tertera di pamflet-pamflet adalah sebagai berikut:
– menunjukkan tanda terima telah lapor huni apartemen/ kios dari Badan Pengelola
– lunas IPL, SF & Utilities
Jika telah melengkapi persyaratan penghuni dapat mengambil undian di kantor Costumer Service. Kalau beruntung mendapatkan undian penghuni akan diminta untuk membayar biaya langganan, tanda tangan surat pernyataan (entah untuk apa) dan mengambil stiker dan kartu berlangganan. Mekanisme tersebut akan berulang setiap bulan.
Sayangnya, walaupun punya stiker dan kartu berlangganan parkir, penghuni tak otomatis mendapatkan lahan parkir tersendiri. Sebagai gambaran di kompleks Kalibata City (yang terdiri dari Kalibata Residence, Kalibata Regency dan Apartement Green Palace) terdapat juga mall Kalibata Square. Jadi parkir penghuni akan rebutan sama tamu mall, saudara-saudara! Nggak heran kan para penghuni rada mencak-mencak dengan urusan parkir ini.
Karena belum menghuni rusunami, saya sendiri sampai dengan hari ini belum berlangganan parkir. Jadi setiap kali ke sana kena charge parkir normal Rp 2.000 per jam (mobil) dan Rp 1.000 per jam (motor). Sebagai informasi, selain di sekitar tower, penghuni juga bisa parkir di basement yang sudah difungsikan. Jadi kendaraan nggak harus berpanas hujan ria. Selain untuk mobil dan motor, parkir basement juga menyediakan parkir sepeda.
Semoga bermanfaat!
==============
Update per 29 Agustus 2014: Karena postingan ini masih banyak yang baca, perlu saya tambahkan bahwa sampai dengan hari ini mekanisme undian parkir belum pernah dilakukan. Jadi, kalau mau bikin kartu parkir atau memperpanjang parkir di Kalcit monggo-monggo saja –asal bayar parkir. Untuk biaya parkir mobil Rp 200 ribu dan motor Rp 75 ribu. Cuma ya itu, harus siap dengan risiko susah cari parkir :).
mbah marilah
lo tuh yang ga tau aturan… makanya baca aturan dong jangan asal ngomong lo… lo ngomongin kasus apartemen … lo tau ga sih beda apartemen ma rusunami ? dalam rusunami itu ada tanah bersama , lahan bersama dan itu dijamin oleh peraturan gubernur nomor 27 tahun 2009 bahwa setiap 10 unit satuan rumah susun pengembang harus menyediakan tempat parkir 1 mobil dan 5 motor dan bukannya malah memungut uang parkir di tanah milik bersama. dan asal lo tau klo lo berniat baik sebagai pengembang dari awal, yang berhak beli tuh rusunami yang punya penghasilan mak 4.5 juta. dan bukan buat orang2 kaya yang lo liat berpenampilan mewah. kalo itu yang kau liat maka harusnya lo minta parkir sama mereka dong,,, bukannya membebani penghuni lain yang berpenghasilan rendah. dan asal lo tau pengembang itu bukan PPRS yang seenaknya membuat kebijakan.. yang berhak menetapkan setiap kebijakan di rusunami adalah PPRS yang anggotanya adalah Penghuni/Pemilik Rusunami….Dan sesuai peraturan menteri perumahan rakyat bahwa pengembang wajib membantu mempercepat pembentukan PPRS dan bukannya mengambil alih wewenang PPRS menjadi PPRS yang melanggar UU.
Oh iya saya lupa! Apa anda tau ada brapa unit kamar dsni adalah lebih 9000 dan kapasitas parkirnya adalah 2000,- jd bkan parkir seenak jidat tp memang ini yg namanya RUSUN BUKAN APARTEMEN!! Trus apa gunanya kita bayar Utilitas kl bkan bayar gaji pegawai..
Mba marilah… Maaf ne sblmnye… Kalo blm taw soal uu pmrnth jng sok tew..baca uu soal rusun…dimana 2 rusun itu tdk ada pembyrn parkir…daaan.. rusun itu dibikin untk org menengah kbwah… Daaaan satu lg rusun ini tanahnya milik pemerintah, kurang jelas? Mau nanya apa lagi?? Ato masih gk percaya? Datengin tuh rusun tebet..
Problemnya bukan bayar atau tidak tetapi jumlah lahan parkir yg sangat terbatas.
wah ini die nih org yg ga ngerti…tp dah so tau….mmaaf nih gan saya bri tau ajh yah anda mau tinggal di apartemen or rusunami mana pun tuh parkiran bayar…dan asal anda uang yg kalian bayar untuk parkir itu di gunakan untuk mengatur org” yg parkir seenak jidatnya sendiri..seolah” tuh area milik dia pribadi…coba anda bayangkan klo parkiran di setiap apartemen itu gratis….manna ada org yang mau di gaji gratis untuk ngatur penghuni apartemen yg secara fiisik berpenampilan mewah….tp sebenarnya org yg ga pernah menghargai hasil keringat usaha dan kedisiplinan pihak pengelola untuk mengatu dan mentertibkan aturan yg sudah di buat dan di perhitungkan dampak negativnya…..
sbenernya gag kontra amat sih sama kenyataan bahwa parkirannya bayar biaya langganan, cuman mungkin perlu ada sosialisasi aja, misalnya penjelasan uang langganan itu untuk apaan alokasinya, kalo jelas pasti para pemilik pada ngerti deh…. denger2 nih ada rusunami di timur jakarta yang parkirannya gratis, gag tau jg bener apa enggak… eniwey makasih pencerahannya dan salam kenal 🙂